Gowa, 20 April 2026 – Birokrasi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) bersama Senat Mahasiswa (SEMA) menggelar audiensi dengan seluruh pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Forum ini menjadi ruang evaluasi terbuka terhadap berbagai persoalan akademik, fasilitas, serta tata kelola birokrasi di lingkungan fakultas.
Audiensi yang dihadiri oleh Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III tersebut menegaskan adanya dinamika relasi antara mahasiswa dan birokrasi, khususnya dalam hal respons terhadap aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya. Dalam sambutannya, Wakil Dekan II mengapresiasi forum ini sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus diplomasi sehat. Namun demikian, sejumlah isu mendasar yang diangkat mahasiswa menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam tata kelola yang memerlukan perhatian serius.
Dalam pemaparan birokrasi, disampaikan bahwa perbaikan fasilitas tengah berlangsung, termasuk pembenahan AC dan ruang pembelajaran. Meski demikian, sejumlah mahasiswa menilai perbaikan tersebut belum merata dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan. Relokasi ruang sekretariat SEMA dan DEMA menjadi Mustafa Corner juga menjadi sorotan, mengingat sebelumnya ruangan tersebut digunakan tanpa kejelasan status administratif.
Di bidang akademik, kritik tajam disampaikan terkait kualitas pengajaran, kinerja asisten dosen, serta relevansi beberapa mata kuliah. Dugaan praktik penjualan buku oleh dosen yang berpotensi mengandung unsur pemaksaan turut menjadi perhatian serius. Pihak fakultas menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, namun mahasiswa menekankan pentingnya langkah konkret dan transparan dalam penanganannya.
Persoalan transparansi dan pencairan anggaran juga mencuat dalam forum ini. Meskipun birokrasi menegaskan tidak adanya pemotongan dana, keterlambatan pencairan yang berulang dinilai menghambat pelaksanaan program kerja mahasiswa. Di sisi lain, kejelasan mekanisme serta kepastian anggaran ke depan masih belum sepenuhnya terjawab.
Selain itu, berbagai kendala administratif seperti gangguan sistem akademik, keterbatasan fasilitas pembelajaran, hingga pelayanan yang dinilai belum optimal turut memperkuat urgensi pembenahan menyeluruh. Rencana pengadaan perangkat pembelajaran seperti TV sebagai pengganti LCD menjadi salah satu solusi yang ditawarkan, meski efektivitasnya masih perlu diuji dalam implementasi.
Audiensi ini tidak hanya menjadi forum klarifikasi, tetapi juga cerminan tuntutan mahasiswa terhadap birokrasi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, hasil dari forum ini tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diikuti dengan langkah nyata yang terukur dalam memperbaiki kualitas layanan dan tata kelola di Fakultas Syariah dan Hukum. Karna mahasiswa tidak butuh janji penenang sesaat namun yang kami butuhkan adalah aksi nyata.





