Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
Apa itu SEMA-FSH UINAM ?
Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (SEMA-FSH) UIN Alauddin Makassar merupakan organisasi normatif yang berfungsi sebagai lembaga legislatif mahasiswa di tingkat fakultas. Sebagai bagian dari kelembagaan non-struktural, SEMA-FSH menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui fungsi legislasi serta menjadi ruang advokasi terhadap isu-isu akademik dan kemahasiswaan.
Selain menjalankan fungsi legislasi, SEMA-FSH juga berperan dalam membangun budaya demokrasi dan intelektual di lingkungan kampus. Melalui sinergi dengan lembaga eksekutif dan pelibatan aktif mahasiswa, SEMA-FSH berkomitmen menjadi wadah yang aspiratif, partisipatif, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kehidupan organisasi yang progresif dan berkeadilan.
Visi Kami
SEMA-FSH sebagai organisasi normatif di tingkat fakultas menampung dan menyalurkan aspirasi dalam bentuk peran-peran legislasi yang merupakan subsistem kelembagaan non-struktural di tingkat fakultas.
Misi Kami
Memastikan akuntabilitas organisasi.
Mengawasi pelaksanaan regulasi secara konsisten.
Membangun budaya dialog yang inklusif.
Kontribusi kami dalam Angka
Sebagai lembaga legislatif mahasiswa, SEMA-FSH telah menjalankan peran strategis dalam mengawal aspirasi, menyelenggarakan kegiatan, dan memperkuat budaya demokrasi di lingkungan fakultas. Berikut beberapa capaian kami.