X

Membajak Nama Organisasi: Wajah Buram Gerakan Mahasiswa yang Kehilangan Integritas

Oleh Adiyatza Masdar

Wakil Ketua 3 Dewan Eksekutif Mahasiswa FSH

Di tengah harapan bahwa kampus tetap menjadi benteng terakhir rasionalitas dan integritas, muncul praktik – praktik yang justru meruntuhkan fondasi tersebut dari dalam. Salah satu yang paling problematik adalah tindakan mencatut nama organisasi mahasiswa tanpa mandat resmi untuk kepentingan propaganda aksi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik ringan, melainkan gejala serius dari degradasi moral dalam tradisi gerakan mahasiswa.

Mengatasnamakan organisasi tanpa legitimasi bukan hanya tindakan sembrono, ia adalah bentuk manipulasi yang disengaja. Di baliknya terdapat upaya membangun kesan seolah-olah suatu gerakan memiliki dukungan kolektif, padahal sejatinya hanya digerakkan oleh segelintir kepentingan yang tidak berani tampil secara terbuka. Praktik ini tidak ubahnya seperti memalsukan kehendak bersama, sebuah tindakan yang secara moral sulit dibenarkan dalam ruang akademik mana pun.

Organisasi mahasiswa dibentuk bukan untuk menjadi stempel kosong yang bisa digunakan kapan saja oleh siapa saja. Ia adalah representasi kehendak kolektif yang lahir dari proses panjang, diskusi, perdebatan, hingga konsensus. Ketika nama organisasi digunakan tanpa melalui proses tersebut, maka yang dirusak bukan hanya prosedur, tetapi juga kepercayaan. Dan sekali kepercayaan itu runtuh, maka seluruh bangunan gerakan mahasiswa ikut goyah.

Lebih jauh, fenomena ini memperlihatkan adanya kecenderungan berbahaya seperti menormalisasi cara-cara instan dalam berpolitik di kampus. Alih-alih membangun basis argumentasi dan dukungan secara jujur, sebagian pihak justru memilih jalan pintas dengan meminjam legitimasi organisasi. Ini adalah bentuk kemalasan intelektual sekaligus keberanian yang setengah hati. berani menggerakkan, tetapi tidak berani bertanggung jawab.

Tidak bisa dipungkiri bahwa gerakan mahasiswa selalu memiliki dimensi politis. Namun, politik yang hidup di kampus seharusnya adalah politik gagasan, bukan politik manipulasi. Ketika yang dikedepankan adalah rekayasa legitimasi, maka yang terjadi adalah pembusukan dari dalam. Gerakan yang seharusnya menjadi alat kontrol sosial justru berubah menjadi instrumen kepentingan yang kabur arah dan akuntabilitasnya.

Dampak dari praktik ini tidak berhenti pada level organisasi. Ia menjalar ke kesadaran mahasiswa secara luas. Informasi yang tidak valid, tetapi dibungkus dengan nama organisasi, memiliki daya pengaruh yang besar. Mahasiswa yang tidak mengetahui proses di baliknya berpotensi terseret dalam arus yang salah arah. Pada titik ini, pembajakan nama organisasi bukan lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan telah berubah menjadi bentuk pembodohan publik yang sistematis.

Yang lebih ironis, tindakan semacam ini sering kali dibungkus dengan narasi idealisme. Seolah-olah tujuan yang dianggap “mulia” dapat membenarkan cara apa pun yang ditempuh. Padahal, dalam tradisi intelektual yang sehat, cara tidak pernah bisa dipisahkan dari tujuan. Cara yang kotor hanya akan melahirkan hasil yang cacat secara moral, seberapa pun lantangnya narasi yang dibangun.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka yang kita saksikan bukan lagi gerakan mahasiswa dalam arti yang sesungguhnya, melainkan sekadar simulasi gerakan riuh, provokatif, tetapi kosong dari nilai. Kampus akan kehilangan fungsinya sebagai ruang pembentukan karakter kritis, dan berubah menjadi arena bebas di mana manipulasi dianggap sebagai strategi yang sah.

Oleh karena itu, perlu ada garis tegas yang tidak boleh dilanggar, bahwa nama organisasi adalah amanah, bukan alat. Menggunakannya tanpa izin berarti mengkhianati kepercayaan kolektif. Dan pengkhianatan semacam ini tidak bisa ditoleransi, karena ia merusak sendi paling dasar dari kehidupan berorganisasi.

Sudah saatnya mahasiswa kembali merebut makna gerakan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Gerakan harus dibangun di atas kejujuran, keberanian yang utuh, dan tanggung jawab yang jelas. Jika seseorang ingin menggerakkan massa, maka ia harus berani berdiri dengan identitasnya sendiri, bukan bersembunyi di balik nama organisasi yang tidak pernah memberinya mandat.

Kampus bukan ruang tanpa etika. Ia adalah ruang di mana nilai diuji dan dipraktikkan. Ketika manipulasi dibiarkan hidup, maka yang mati adalah integritas. Dan ketika integritas mati, maka gerakan mahasiswa kehilangan alasan untuk tetap ada.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang mencatut nama organisasi, tetapi tentang arah ke mana gerakan mahasiswa akan dibawa. Apakah tetap menjadi kekuatan moral yang menjaga kebenaran, atau justru terjerumus menjadi alat kepentingan yang menghalalkan segala cara. Pilihan itu ada di tangan mahasiswa sendiri dan sejarah akan mencatatnya dengan jujur.

Dipublikasikan pada 16 April 2026