X

Ketika Kampus Lebih Sibuk Menghitung Biaya daripada Memperjuangkan Akses

Oleh Nuralim

Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam Periode 2026-2027

Kampus sering disebut sebagai rumah bagi para pencari ilmu. Namun, kenyataannya tidak selalu sesuai dengan harapan itu. Di banyak perguruan tinggi, termasuk di Fakultas Syariah dan Hukum, mahasiswa justru sering dihadapkan pada persoalan yang seharusnya tidak menjadi beban utama mereka: biaya kuliah yang terus meningkat, fasilitas yang tidak memadai, dan tuntutan akademik yang kurang memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa.

Kampus memang membutuhkan dana untuk beroperasi. Gaji dosen, perawatan gedung, listrik, internet, perpustakaan, dan berbagai fasilitas belajar tidak mungkin berjalan tanpa biaya. Tetapi persoalannya, kampus terlalu sering menjadikan mahasiswa sebagai penanggung jawab utama atas seluruh kebutuhan tersebut. UKT naik, biaya kegiatan muncul, kebutuhan praktikum dibebankan, bahkan pembelian buku tertentu kadang dipaksakan. Padahal, mahasiswa bukan mesin pencari uang. Mereka datang untuk belajar, bukan untuk terus-menerus menghitung bagaimana cara bertahan secara ekonomi.

Kondisi fasilitas di Fakultas Syariah dan Hukum menjadi bukti bahwa perhatian kampus terhadap mahasiswa masih jauh dari memadai. Tidak sedikit ruang kelas yang kursinya sudah rusak dan tidak layak digunakan. Kursi yang goyang, rusak, atau tidak nyaman bukan hanya masalah kecil. Itu mencerminkan lemahnya perhatian kampus terhadap kenyamanan belajar mahasiswa. Lebih parah lagi, beberapa toilet tidak dapat digunakan. Fasilitas dasar seperti ini seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar dibiarkan rusak sementara kampus sibuk mengejar target administrasi atau pembangunan yang terlihat lebih megah.

Ironisnya, mahasiswa tetap diminta membayar UKT yang tinggi, tetapi fasilitas yang mereka terima sering tidak sebanding. Jika kampus mampu mengelola dana dengan baik, maka perbaikan ruang kelas dan toilet seharusnya bukan menjadi permintaan yang harus terus diajukan mahasiswa. Kampus tidak boleh hanya pandai menagih, tetapi lambat dalam memberikan layanan.

Persoalan lain yang juga patut dikritik adalah masih adanya oknum dosen yang memaksa mahasiswa membeli buku tertentu. Yang lebih memprihatinkan, pembelian buku tersebut kadang tidak hanya menjadi anjuran, tetapi juga dijadikan penentu nilai mahasiswa dalam mata kuliah. Artinya, mahasiswa yang tidak mampu membeli buku dapat terancam mendapatkan nilai lebih rendah, meskipun pemahaman dan kinerja akademiknya tidak buruk. Praktik seperti ini jelas tidak adil. Nilai mahasiswa seharusnya ditentukan oleh kemampuan berpikir, partisipasi, tugas, dan pemahaman terhadap materi, bukan oleh kemampuan ekonomi untuk membeli buku.

Kebijakan semacam ini juga berpotensi menutup akses pendidikan. Mahasiswa dari keluarga sederhana akan merasa tertekan karena harus memilih antara mengorbankan uang untuk kebutuhan lain atau mempertaruhkan nilai mata kuliah. Padahal, kampus dan dosen memiliki banyak alternatif yang lebih adil, seperti menyediakan buku di perpustakaan, membagikan e-book legal, menggunakan bahan bacaan gratis, atau membiarkan mahasiswa meminjam buku. Jika tujuan dosen adalah memastikan mahasiswa membaca, maka yang perlu dinilai adalah pemahaman mahasiswa, bukan bukti struk pembelian buku.

Lebih jauh, sikap semacam ini menunjukkan bahwa sebagian pihak di kampus masih memandang pendidikan sebagai komoditas. Mahasiswa diposisikan sebagai konsumen yang harus membayar, bukan sebagai subjek pendidikan yang berhak mendapatkan layanan dan dukungan. Padahal, tujuan pendidikan tinggi adalah membuka akses dan memperluas kesempatan, bukan menambah lapisan kesenjangan antara mahasiswa yang mampu dan yang tidak mampu.

Akses pendidikan tidak berhenti pada penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa juga harus mampu bertahan sampai lulus. Jika kampus terus menaikkan biaya, membiarkan fasilitas rusak, dan membiarkan praktik-praktik yang membebani mahasiswa, maka kampus sesungguhnya sedang menutup pintu bagi banyak calon generasi muda. Pendidikan tinggi akan kehilangan maknanya apabila hanya dapat dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi kuat.

Pihak fakultas perlu segera memperbaiki fasilitas yang rusak, terutama kursi di ruang kelas dan toilet yang tidak dapat digunakan. Perbaikan ini sebaiknya dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika ada keluhan mahasiswa. Selain itu, Mengingat kondisi karhutla yang masih menjadi ancaman, fakultas perlu menyediakan masker serta air minum di beberapa titik strategis di lingkungan fakultas. Langkah ini penting untuk melindungi pernapasan dan menjaga kesehatan mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan dari paparan asap kebakaran hutan dan lahan yang dapat memicu gangguan pernapasan, dan penurunan konsentrasi saat belajar.

Perbaikan fasilitas juga tidak boleh berhenti pada pembenahan fisik. Fakultas perlu menerapkan sistem pengamanan dan pemeliharaan di ruang kelas agar fasilitas yang sudah diperbaiki dapat terjaga. Kehadiran petugas kebersihan dan keamanan, aturan penggunaan ruang kelas, serta pelibatan mahasiswa dalam menjaga fasilitas akan membuat perbaikan tidak sia-sia. Tanpa sistem yang jelas, fasilitas yang baru diperbaiki berisiko cepat rusak kembali dan anggaran hanya akan terbuang percuma.

Kampus juga perlu melarang praktik menjadikan pembelian buku tertentu sebagai syarat atau penentu nilai mahasiswa. Jika buku memang diperlukan, kampus harus memastikan buku tersebut tersedia di perpustakaan atau dapat diakses secara legal dan terjangkau. Pada akhirnya, kampus harus berani memihak mahasiswa, bukan hanya berpihak pada angka dalam laporan keuangan. Karena kampus yang baik bukanlah yang paling pandai menghitung biaya, melainkan yang paling berani memperjuangkan akses pendidikan bagi semua mahasiswa.

Dipublikasikan pada 17 October 2026