Salah satu organ yang vital dalam upaya membangun Bangsa maupun Peradaban, adalah pendidikan. Karena sistem pendidikan yang tepat akan membentuk bibit-bibit generasi penerus yang berkualitas dan berwawasan luas, akibatnya generasi muda akan mampu menjawab atau menghadapi segala tantangan zaman yang terjadi.
Peran seorang pendidik maupun pengajarlah yang menjadi penanggung jawab atas keberlangsungan sistem pendidikan dalam suatu negara. Maka dari itu perlu kita ketahui dahulu sebenarnya apa yang menjadi perbedaan antara Pendidik dan juga Pengajar, karena istilah pendidik dan pengajar merupakan istilah yang terlihat serupa dan mirip, akan tetapi ternyata memiliki hasil akhir yang berbeda.
Perbedaan utama antara pendidik dan pengajar adalah pengajar fokus pada transfer pengetahuan dan keterampilan, sedangkan pendidik memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu membentuk karakter, kepribadian, dan nilai-nilai moral secara menyeluruh pada peserta didik.
Adapun pengertian Dosen itu sendiri. Secara terminologi , Dosen adalah Pendidik profesional dan ilmuan di dalam perguruan tinggi yang bertugas melaksanakan Tri Dharma Pendidikan Tinggi: pendidikan, pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat.
Di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin MAKASSAR terkhusus pada Fakultas Syariah dan Hukum, belakangan tahun terakhir ini banyak terjadi pungli yang berbentuk pembelian buku oleh para dosen, dengan dalih buku yang dijual oleh para dosen ini adalah penunjang penilaian dalam proses belajar seorang mahasiswa, ketika seorang mahasiswa tidak membeli buku yang telah di tentukan maka akan dikurangi nilainya pada matakuliah dosen tersebut. Dalam wawancara saya pada mahasiswa baru angkatan 2025, dia kemudian mengatakan “sebetulnya saya resah sekali terhadap dosen yang seperti itu, akan tetapi saya terpaku pada nilai akademik yang akan menjadi penunjang dalam dunia akademik”.
Tentu ini merupakan masalah yang sangat besar, kampus UINAM terlebih pada Fakultas yang berbau Hukum ataupun syariah yang kemudian seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum, akan tetapi dalam proses belajarnya disisipkan pungli-pungli yang berpotensi menjatuhkan marwah dari pada fakultas tersebut.
Yang seharusnya dosen lah yang menjunjung tinggi keadilan, akan tetapi malah oknum dari pada merekalah yang menjatuhkan sikap tersebut. Lekas sembuh sistem pendidikan, untuk menunjang peradaban bangsa dan negara.