X

HMJ Hukum Tata Negara UIN Alauddin Makassar Gelar Penyuluhan Hukum: Satu Langkah Jauhi Narkoba, Sejuta Langkah Selamatkan Masa Depan

Bulo-Bulo, 4 Agustus 2025 – Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar sukses melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertema “Satu Langkah Jauhi Narkoba, Sejuta Langkah Selamatkan Masa Depan” yang digelar di Madrasah Aliyah Mannilingi, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin ini diikuti oleh siswa-siswi kelas 12 MA Mannilingi sebagai peserta utama. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa yang hadir dan turut memberikan edukasi hukum yang sangat relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini, khususnya terkait bahaya narkoba.

Turut hadir dalam acara pembukaan beberapa tokoh penting, di antaranya Ketua SEMA FSH UINAM, Kepala MA Mannilingi Bulo-Bulo, Sekretaris Desa Bulo-Bulo, Sekretaris Camat Arungkeke, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.

Penyuluhan ini menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang yang beragam namun saling melengkapi. Narasumber pertama, Dr. H. Andi Imran H., S.Sos., M.M. (Kasat Narkoba Polres Jeneponto), menyampaikan materi terkait peran aktif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Materi kedua dibawakan oleh Muhammad Arfandy Amran, S.H., M.H., C.Med. (Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jeneponto), yang mengulas proses hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dari perspektif kejaksaan. Sesi ketiga ditutup oleh Alif Zulfakar, S.H. (Ketua Badan Bantuan Hukum Turatea), yang menyoroti pentingnya akses bantuan hukum bagi masyarakat dalam kasus-kasus narkotika.

Ketua Umum HMJ HTN UIN Alauddin Makassar, M. Dai Darussalam NB, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen berharga bagi mahasiswa untuk tidak hanya belajar secara teoritis di ruang kuliah, tetapi juga terjun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan nilai-nilai hukum. “Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan memiliki pemahaman hukum dasar yang dapat menjadi bekal untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Muhammad Fadel Azis, juga menyampaikan harapannya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berharap penyuluhan ini bisa menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya terkait bahaya narkoba. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan kegiatan ini,” tuturnya.

Melalui penyuluhan ini, HMJ HTN UIN Alauddin Makassar ingin menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, yang mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui edukasi dan gerakan sosial yang konstruktif.

Bagikan :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *