Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menutup pendaftaran calon Presiden Mahasiswa (Presma) pada Senin, 19 Januari 2026. Penutupan ini menandai dimulainya fase kontestasi dalam pemilihan mahasiswa tingkat universitas, sebuah agenda rutin yang kerap menjadi barometer dinamika demokrasi kampus. Aqil dikenal aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan kegiatan akademik, khususnya di bidang hukum dan debat. Rekam jejaknya di sejumlah forum nasional disebut-sebut menjadi salah satu modal penting dalam menghadapi kompetisi politik kampus yang kian kompetitif dan beragam kepentingan.
Usai mendaftar, Aqil menegaskan bahwa pemilihan Presiden Mahasiswa tidak semestinya dipahami sebatas perebutan jabatan struktural. Menurut dia, momentum ini justru menentukan arah peran mahasiswa dalam merespons persoalan kampus sekaligus isu-isu kebangsaan.
“Kontestasi ini bukan sekadar pemilihan figur, tetapi penanda arah kontribusi mahasiswa. Kampus harus menjadi ruang lahirnya gagasan pembaruan, termasuk dalam membaca tantangan dan perubahan hukum nasional,” kata Aqil kepada wartawan pada senin, (19/1/2026).
Proses pendaftaran calon Presma berlangsung tertib dan kondusif. Hari yang sama juga menjadi batas akhir pendaftaran bagi calon Ketua Dewan Mahasiswa Universitas (DEMA-U) serta calon anggota Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U).
Aqil berharap partisipasi mahasiswa dalam politik kampus tidak berhenti pada prosedur elektoral semata, tetapi berkembang menjadi praktik demokrasi yang substantif dan berorientasi pada gagasan.
“Politik kampus adalah laboratorium demokrasi. Di sinilah mahasiswa belajar memahami kekuasaan, etika kepemimpinan, dan tanggung jawab publik,” ujarnya.
Pemilihan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar tahun ini diharapkan melahirkan kepemimpinan mahasiswa yang kritis, inklusif, dan responsif terhadap persoalan internal kampus maupun isu-isu nasional yang lebih luas.






